Mengapa poligami lebih popular daripada monogami dan poliandri?

Annyeong ^^
Liat deh judul diatas. Apa tanggapan kalian setelah baca judul diatas? Entah ada rasa yang gimana-gimana gitu dalam hati ataupun pikiran kalian? *kalo gue sih sebenernya, sebenarnya agak eneg liat judulnya #apaan sih amach judulnya loh dirimu yang buat 😁 *gapapa buat judul aja gampang, kebetulan materi masailul fiqih hari ini 😁
Bicara tentang poligami dan poliandri, monogami ntar ya belakangan hehe. Sebenernya sih yang paling aksis atau booming atau popular deh kalo gak tau 😒 itu dimenangkan oleh “poligami” yeee *berasa ikut kontes kali haha 😁* kenapa? Kenapa poligami yg paling popular? Hayoooo 😁 karena memang poligami ini lazim banget dilakukan oleh kaum laki-laki. Mari kita bahas satu persatu.

1. Poligami
    Secara pengertian, poligami ialah menikahi lebih dari seorang perempuan (istri). *kalo menurut gue, poligami merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap kaum wanita, kenapa? Coba deh girls, gue tanya mau gak sih di duain? Karena menurut subyektif gue, poligami itu sama artinya dengan mendua. Pasti gak mau kan? Apalagi kalo tanpa alasan.
Seorang laki-laki atau suami jika ingin melakukan poligami, harus memiliki alasan. Misalnya, jika hubungan pernikahannya dengan istri pertama tidak dikaruniai keturunan. *nah kalo ini menurut gue boleh boleh aja si, karena kan setiap laki laki yang sudah berumah tangga pasti ingin memiliki keturunan. Jika dengan istri pertama ia tidak memiliki keturunan, maka ia pasti berpikir bagaimana caranya ia bisa memiliki keturunan terlebih jika umurnya sudah semakin tua, maka ambil kesimpulan yg simple yaitu melakukan poligami.
Laki laki yg ingin berpoligami harus atau afdhalnya atau lebih utama meminta keridhaan dan keikhlasan istri untuk berpoligami beserta menceritakan alasannya juga. Namun, jika seorang istri tdk rela, maka jangan lakukan itu. Jika itu tetap dilakukan, terlebih secara sembunyi sembunyi, maka gue bilang itu namanya selingkuh. Nah, kenapa harus ijin? Jawabannya juga cukup simple untuk pertanyaan ini. Yaitu, agar hubungan antara suami, istri pertama dan istri kedua masih tetap berjalan dengan baik.
Poligami juga boleh dilakukan asalkan suami mampu membagi waktu, nafkah, kebutuhan atau bersikap adil terhadap istri-istrinya. *kalo gue sih jujur gak mau di poligami, di duain pada saat pacaran aja ga mau apalagi di poligami saat sudah berumah tangga nanti. Tapi, kalau memang suami ingin mendapatkan keturunan misalnya, sementara itu diri kita tidak bisa memberikan itu atau popular dengan kata mandul, maka kita tidak boleh juga menentang keinginannya itu. PAsti dalam pikiran kita kaum wanita akan terlintas kata tidak setia dong ya, tapi ya mau gimana kalo sangat ingin punya keturunan? Hmmm… semua kembali keperempuan lagi apakah ikhlas di poligami atau tidak.
Maka dari itu penting sekali untuk melakukan pemeriksaan terhadap reproduksi kaum laki laki dan perempuan agar tidak terjadi sesuatu yg tidak diinginkan setelah mengucap akad pernikahan.
NAh, terjawab sudah mengapa poligami lebih popular. Karena sebab yg paling banyak melakukan poligami adalah tidak memiliki keturunan dan ada rasa ketidakpuasan dengan istri pertama baik secara lahir maupun batin.
Yuk girls, kita benahi diri kita agar jadi lebih baik ketika menjadi istri nanti. Sebelum bisa memuaskan kebutuhan batin suami, maka puaskan dulu kebutuhan lahirnya, salah satunya dengan menjadi wanita sholehah 🙂
Selamat beraktivitas semuanya 🙂

Tinggalkan komentar